ketertiban-ketentraman-standar
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD. 2020/No. 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menjamin tercapainya jenis dan mutu pelayanan dasar terkait dengan ketentraman dan ketertiban umum secara minimal di Kabupaten Kupang, perlu ditetapkan Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang.
- Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No.69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.2 Tahun 2018; Permendagri No.100 Tahun 2018; Perda Kab. Kupang No. 6 Tahun 2016; Perbup Kupang No. 14 Tahun 2019.
- Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Mutu Pelayanan Dasar; III. Kriteria Penerima; IV. Tata Cara Pemenuhan Standar Teknis; V. Pendanaan; VI. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
- 7 halaman
|