Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 6 Tahun 2022

Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

a. Pembentukan, Prinsip Penyelenggaraan, Tugas, Fungsi dan Wewenang; b. Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Hubungan Kerja; c. Penyelenggaraan; d. Pendanaan; e. Kepegawaian, Pengangkatan dan Pemberhentian; f. Sistem Informasi Puskesmas; dan g. Pembinaan dan Pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Utara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Utara
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Muara Teweh
Tanggal Penetapan
09 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
09 Februari 2022
Tanggal Berlaku
09 Februari 2022
Sumber
BD.2022/6
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 571 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 42 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kabupaten Barito Utara pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan