kelurahan - SARANA DAN PRASARANA - PEMBERDAYAAN MASYARAKAT - PEDOMAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2019 No.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Lingkungan Kelurahan
ABSTRAK: |
- Dalam rangka percepatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan untuk membiayai pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat serta kegiatan pemberdayaan masyarakat untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas di kelurahan, agar pengelolaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan dapat terarah dan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Lingkungan Kelurahan.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 130 Tahun 2018
- Ketentuan Umum; Kegiatan; Rukun Tetangga; Penganggaran; Pelaksanaan Anggaran; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
- 20 hlm.
|