Peraturan ini mengatur tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permeukiman dan Pertahanan yang meliputi Ketentuan Umum, Rincian Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat