Peraturan ini mengatur tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang yang meliputi Ketentuan Umum, Rincian Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat