Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 49 Tahun 2021

PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG PELINDUNGAN OBAT TRADISIONAL

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. Pembinaan dan Pengawasan: 3. Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif: 4. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomor 49 Tahun 2021 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG PELINDUNGAN OBAT TRADISIONAL
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Timur
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
06 September 2021
Tanggal Pengundangan
07 September 2021
Tanggal Berlaku
07 September 2021
Sumber
BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 49 Seri E
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 513 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan