Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Kodefikasi Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Balangan, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kode Barang; Masa Manfaat; Kode Lokasi; Kode Register; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat