Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 46 Tahun 2019

Kodefikasi dan Masa Manfaat Barang Milik Negara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Kodefikasi Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Balangan, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kode Barang; Masa Manfaat; Kode Lokasi; Kode Register; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Balangan Nomor 46 Tahun 2019 tentang Kodefikasi dan Masa Manfaat Barang Milik Negara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
24 September 2019
Tanggal Pengundangan
24 September 2019
Tanggal Berlaku
24 September 2019
Sumber
BD.2019/NO.46
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 225 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan