2022
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia NO. 5, BN. 2022 No.428 / www.peraturan.go.id
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Administrasi Pertanggungjawaban Keuangan Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Administrasi Pertanggungjawaban Keuangan Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
|