Peraturan Ombudsman No. 44 Tahun 2020 merupakan peraturan yang mengatur Rencana Strategis Ombudsman RI Tahun 2020-2024 sebagai bentuk upaya meningkatkan kualitas pengawasan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif dan berkeadilan dengan melibatkan peran serta masyarakat yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Peraturan a quo memuat tentang pendahuluan; visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis Ombudsman; arah kebijakan, strategi, kerangka regulasi, dan kerangka kelembagaan; target kinerja dan kerangka pendanaan; dan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat