Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 15 Tahun 2014

Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Dana Cadangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Dana Cadangan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukabumi
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Pelabuhan Ratu
Tanggal Penetapan
30 Oktober 2014
Tanggal Pengundangan
30 Oktober 2014
Tanggal Berlaku
30 Oktober 2014
Sumber
LD 2014/No.15
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukabumi
Bidang
Halaman ini telah diakses 181 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERDA Kab. Sukabumi No. 19 Tahun 2013 tentang Pembentukan Dana Cadangan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan