Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 55 Tahun 2020

Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Maksud, Tujuan, Dan Manfaat; 2. Pejabat/Pegawai Yang Berpotensi Memiliki Benturan Kepentingan; 3. Bentuk Situasi Benturan Kepentingan; 4. Jenis Benturan Kepentingan; 5. Sumber Penyebab Benturan Kepentingan; 6. Prinsip Dasar Penanganan Benturan Kepentingan; 7. Aspek Pokok Penyusunan Kerangka Kebijakan Penanganan Benturan Kepentingan; 8. Mekanisme Penanganan Benturan Kepentingan; 9. Tata Cara Mengatasi Benturan Kepentingan; 10. Pencegahan Terjadinya Benturan Kepentingan; 11. Monitoring Dan Evaluasi Benturan Kepentingan; dan 12. Pelaporan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 55 Tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
T.E.U.
Indonesia, Kota Palangkaraya
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
16 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
16 Desember 2020
Tanggal Berlaku
16 Desember 2020
Sumber
BD.2020/No.54
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palangkaraya
Bidang
Halaman ini telah diakses 169 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan