mengatur tata cara penghapusan piutang retribusi izin gangguan yang sudah kedaluwarsa yang memuat kewajiban, pokok retribusi, bunga dan/atau denda administrasi yang tertunggak, sampai dengan tanggal terakhir perhitungan pembebanan hutang dan telah tercantum dalam STRD, SKRD dan SKRDKB.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat