Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 49 Tahun 2021

Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelayanan Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelayanan Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Daerah Sultan Suriansyah, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Struktur Anggaran; Perencanaan dan Penganggaran; Pelaksanaan dan Penatausahaan Anggaran; Perubahan Anggaran; Utang, Pinjaman dan Piutang; Sisa Lebih Perhitungan dan Defisit Anggaran; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 49 Tahun 2021 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelayanan Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
28 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
28 Juli 2021
Tanggal Berlaku
28 Juli 2021
Sumber
BD.2021/No.49
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 215 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan