Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 7 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Gubernur No 57 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No 57 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Lampung
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bandar Lampung
Tanggal Penetapan
13 April 2022
Tanggal Pengundangan
13 April 2022
Tanggal Berlaku
13 April 2022
Sumber
Berita Daerah
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Lampung
Bidang
Halaman ini telah diakses 357 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Gubernur No 57 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan