RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2022/NO.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan DAerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangungan Jangka Menengah Daerah, serta Tata CAra Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah DAerah, Rencana Kerja Perangkat DAerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023;
- Dasar hukum peraturan ini adalah; Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DAerah Kabupaten Bantul NOmor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul nomor 24 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 52 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bantul Nomor 56 Tahun 2022;
- Materi Pokok: mengatur mengenai definisi, sistematika, dan rincian Rencana Kerja Perangkat Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
- Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran: 1 HLM
|