Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 57 Tahun 2022

Pedoman Penyelenggaraan Digital Parenting Terpadu di Kabupaten Bantul

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Digital Parenting Terpadu; Peran Serta Masyarakat; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 57 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Digital Parenting Terpadu di Kabupaten Bantul
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
21 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
21 Juli 2022
Tanggal Berlaku
21 Juli 2022
Sumber
BD.2022/NO.57
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 221 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan