PEDOMAN PENYELENGGARAAN DIGITAL PARENTING TERPADU DI KABUPATEN BANTUL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2022/NO.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Digital Parenting Terpadu di Kabupaten Bantul
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mengoptimalkan pola asuh keluarga terhadap
anak dalam menghadapi kemajuan teknologi informasi dan
globalisasi, perlu dibentuk pedoman penyelenggaraan
Digital Parenting Terpadu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Penyelenggaraan Digital Parenting Terpadu di
Kabupaten Bantul;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2020;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Digital Parenting Terpadu; Peran Serta Masyarakat; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2022.
- Jumlah Halaman: 9 HLM; Lampiran: 10 HLM
|