MASTERPLAN SMART CITY KABUPATEN BANTUL
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 189, BD.2021/NO.189
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Masterplan Smart City Kabupaten Bantul
ABSTRAK: |
- a. bahwa visi Kabupaten Bantul adalah terwujudnya
masyarakat Kabupaten Bantul yang harmonis, sejahtera
dan berkeadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
dalam bingkai NKRI yang ber-Bhinneka Tunggal Ika;
b. bahwa untuk mewujudkan visi Kabupaten Bantul
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
melaksanakan Smart City untuk meningkatkan kualitas
pelayanan publik dan mewujudkan kesejahteraan
masyarakat serta pembangunan berkelanjutan yang
disusun dalam Masterplan Smart City;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Masterplan Smart City
Kabupaten Bantul;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun
2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 190 Tahun 2021;
- Materi Pokok: mengatur mengenai dokumen perencanaan pengembangan Smart City Kabupaten Bantul
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
- Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran: 133 HLM
|