PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG NO 47 TAHUN 2021 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung No 47 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha
di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara, dan Surat Edaran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik
Indonesia Nomor l.E/ HK.03/ Men.B.2O22 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022
tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Minera-l dan Batubara, perlu dilakukan perubahan Peraturan Gubemur Nomor 47 Tahun 2O2l tentang Pendelegasian Kewenangan Penzinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut di atas perlu menetapkan Peraturan
Gubemur Lampung tenta-ng Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 47 Tahun 2O2l tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Pemerintah Provinsi Lampung;
- 1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 14 Tahun 1964, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 tahun 2014, PP No 96 Tahun 2012, PP No 18 Tahun 2016, PP No 5 Tahun 2021, PP No 96 Tahun 2021, Perpres No 97 Tahun 2014, Perpres No 82 Tahun 2020, Perpres No 55 Tahun 2022, PerMendagri No 80 tahun 2015, PerMendagri No 138 Tahun 2017, PerMendagri No 25 tahun 2021, Peraturan BKPM No 3 Tahun 2021, Peraturan BKPM No 4 Tahun 2021, Peraturan BKPM No 5 Tahun 2021, Perda Provinsi Lampung No 7 Tahun 2015, Perda Provinsi Lampung No 6 Tahun 2017, Perda Provinsi Lampung No 4 Tahun 2019, Perda Provinsi Lampung No 6 Tahun 2019
- Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan Kepada kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
- Halaman : 97
|