penerimaan-peserta-didik-baru-tk-sd-smp
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2019/No.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun PelaJaran 2019/2020 di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka memberikan akses seluas-luasnya dalam penerimaan peserta didik baru Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Swasta di Kabupaten Purbalingga secara objektif, transparan, akuntabel, non diskriminatif, dan berkeadilan sesuai dengan usia, domisili, minat dan bakat calon peserta didik maka perlu dilakukan penerimaan peserta didik baru yang dapat mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tenlang Penerimaan Pescrta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
Tahun Pelajaran 2019/2020 di Kabupaten Purbalingga.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018
- Peraturan ini mengatur tentang penerimaan ca.Ion peserta didik baru yang dinyatakan diterima dalam seleksi penerimaan peserta didik.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
- 20 Halaman
|