PERLINDUNGAN ANAK TERPADU BERBASIS MASYARAKAT
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mencapai tujuan perlindungan anak diperlukan adanya sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat sebagai ujung tombak yang bekeda secara terkoordinasi untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 36, Pasal 37,Pasal 38, Pasal 42, dan Pasal 45 Peraturan Daerah Provinsi l,ampung Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak Provinsi Lampung;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 14 Tahun 1964, UU No 20 Tahun 1999, UU No 1 Tahun 2000, UU No 23 Tahun 2002, UU No 23 Tahun 2004, UU No 13 Tahun 2006, UU No 21 Tahun 2007, UU No 11 Tahun 2009, UU No 36 Tahun 2009, UU no 12 Tahun 2011, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 9 Tahun 2008, PP No 28 Tahun 2018, PP No 59 Tahun 2019, PerMendagri No 80 Tahun 2015, PerMenPPPA No 4 Tahun 2018, Perda Provinsi Lampung No 6 Tahun 2006 Perda Provinsi Lampung No 2 Tahun 2021
- Peraturan Gubernur Tentang Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
- Halaman : 16
|