Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 66 Tahun 2021

Tarif Retribusi Pelayanan Di Laboratorium Gigi pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Datu Beru Kabupaten Aceh Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 8 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Nama, Objek, dan Subyek Tarif Pelayanan; BAB III Besaran Tarif Pelayanan; BAB IV Ketentuan Lain-lain; BAB V Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 66 Tahun 2021 tentang Tarif Retribusi Pelayanan Di Laboratorium Gigi pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Datu Beru Kabupaten Aceh Tengah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Tengah
Nomor
66
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Takengon
Tanggal Penetapan
29 September 2021
Tanggal Pengundangan
29 September 2021
Tanggal Berlaku
29 September 2021
Sumber
BD.2021/NO.10.14.b
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 162 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan