Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 62 Tahun 2021

Penetapan Besaran Alokasi Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Kampung dalam Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 12 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Alokasi Pajak dan Retribusi; BAB IV Penatausahaan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi; BAB V Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi; BAB VI Monitoring dan Eavluasi; BAB VII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 62 Tahun 2021 tentang Penetapan Besaran Alokasi Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Kampung dalam Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Tengah
Nomor
62
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Takengon
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Tanggal Berlaku
31 Desember 2021
Sumber
BD.2021/NO.1012
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 335 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan