Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Kedaluwarsa Penagihan, BAB III Kewenangan, BAB IV Kriteria dan Tata Cara Penghapusan Denda dan Pengurangan Piutang Tunggakan Rekening Air minum, BAB V Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat