Pedoman-pengawasan-kearsipan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2019/No.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mendorong pencipta arsip dan lembaga kearsipan untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai
dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan peraturan perundangan yang berlaku perlu dilakukan pengawasan
kearsipan secara komprehensif;
b. bahwa untuk melaksanakan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu mengatur
tentang pedoman pengawasan kearsipan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2018.
- Peraturan ini mengatur tentang pengawasan atas pelaksanaan penyelenggaraan kearsipan dan penegakan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
- 8 Halaman
|