transaksi non tunai
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2022/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 49 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK: |
- bahwa untuk efektifitas dan efisien kelancaran kegiatan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten,
maka perlu melakukan Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Bupati Klaten Nomor 49 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 49 Tahun 2017; Peraturan Bupati Klaten Nomor 55 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 72 Tahun 2021;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 7 ayat (2), perubahan Pasal 8.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
- Peraturan Bupati Klaten Nomor 49 Tahun 2017 diubah.
- 6 hlm
|