penghapusan sanksi administrasi - denda pbb
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2022/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Sanksi Administrasi terhadap Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan kepada Masyarakat dalam rangka Memperingati Hari Jadi Kabupaten Klaten ke-28 dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten
Klaten ke-218 dan Hari Kemerdekaan Republik
Indonesia ke-77, Pemerintah Kabupaten Klaten
memberikan penghapusan sanksi Administrasi terhadap
denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan kepada Masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 Peraturan
Daerah Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2011
tentangPajak Bumi dan Bangunan Perdesaandan
Perkotaan, tata cara penghapusan sanksi administrasi
diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf adanhuruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penghapusan Sanksi
Administrasi Terhadap Denda Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kepada Masyarakat
Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Kabupaten
Klaten Ke-218 dan Hari Kemerdekaan Republik
Indonesia Ke-77;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-UndangDasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2012; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 72 Tahun 2021;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pelaksanaan
Bab IV Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 6 hlm
|