Penanaman Modal dan Investasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD NO. 56/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Peinyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Aceh Utara
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Terpadu Satu Pintu Daerah, dalam Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu wajib diterapkan etika pelayanan yang merupakan sikap aparatur penyelenggara dalam pelaksanaan pelayanan Perizinan dan Non Perizinan dan dalam upaya menjaga dan meningkatkan dedikasi, loyalitas, kedisiplinan, kinerja serta sadar akan tanggung jawabnya pelayanan sebagai unsur aparatur negara dan abdi masyarakat, perlu menyusun Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Utara tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Aceh Utara;
- Dasar Hukum: Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2009; undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomo r96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo r139 Tahun 2017; Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Aceh utara Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Aceh utara Nomor 12 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati ini terdiri atas: Ketentuan Umum; Nilai-Nilai Dasar; Etika Penyelenggarra Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Materi Khusus; Tim Penegakan Kode Etik; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
- 13 halaman.
|