kurang bayar pajak dan retribusi daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD No. 7/2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Kurang Bayar Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Gampong Tahun Anggaran 2021 yang Dialokasikan Kembali pada Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- a. Bahwa terhadap pengalokasian bagian dari hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Gampong TA 2021 terdapat alokasi yang belum direalisasikan pada Tahun Anggaran berkenaan sehingga perlu dialokasikan kembali pada Anggaran pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2022;
b. Bahwa berdarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Utara tentang Rincian Kurang Bayar Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Gampong Tahun Anggaran 2021 yang dialokasikan kembali pada Tahun Anggaran 2022.
- 1. UU Darurat No. 7 Tahun 1956;
2. UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh;
3. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa;
4. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014;
5. UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintaha Daerah;
6. PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa;
7. PP No. 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
8. Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
9. Qanun Kabupaten Aceh Utara No. 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara;
10. Perbup Aceh Utara No. 44 Tahun 2021 tentang Rincian Akumulasi Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan retribusi daerah;
11. Perbup Aceh Utara No. 54 Tahun 2021.
- Peraturan Bupati Aceh Utara Tentang Rincian Kurang Bayar Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintahah Gampong TA 2021 yang Dialokasikan kembali pada TA 2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
- 18
|