Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 32 Tahun 2022

Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Konawe Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KEDUDUKAN SERTA TUGAS DAN FUNGSI BAB III ORGANISASI DAN TATA KERJA BAB IV SUMBER DAYA MANUSIA DI UKPBJ BAB V KARIR, TUNJANGAN, HONORARIUM DAN PENDIDIKAN BAB VI KODE ETIK DAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR BAB VII MODEL KEMATANGAN UKPBJ BAB VIII UKPBJ SEBAGAI PUSAT KEUNGGULAN PENGADAAN BARANG/JASA BAB IX KEKUASAAN ANTAR UKPBJ BAB X PEMBIAYAAN BAB XI KETENTUAN PERALIHAN BAB XII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Konawe Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Selatan
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Andoolo
Tanggal Penetapan
29 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
29 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
29 Oktober 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 32
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 295 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan