Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Kewenangan; Pengurangan dan Keringanan dan/Atau Pembebasan Retribusi; Penetapan Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pelaksanaan dan Pemungutan Retribusi Tempat dan Olahraga; Tata Cara Pembayaran dan Penentuan Tempat Pembayaran; Penundaan Pembayaran Retribusi; Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi; Tata Cara Penagihan dan Penghapusan Piutang yang Kadaluwarsa; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat