Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 98 Tahun 2022

Peninjauan Tarif Retribusi Palayanan Tera/Tera Ulang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Peninjauan Tarif Retrebusi Pelayanan Tera/tera Ulang, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Penetapan Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang; Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 98 Tahun 2022 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Palayanan Tera/Tera Ulang
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
98
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
11 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
12 Juli 2022
Tanggal Berlaku
12 Juli 2022
Sumber
BD.2022/No.98
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 246 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan