Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pelaksanaan Seleksi Penerimaan/Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Tahapan Pelaksanaan Penerimaan/Pengadaan Asn; Perencanaan; Pengumuman Lowongan; Pelamaran; Seleksi dan Pengumuman Hasil Seleksi; Pengangkatan Menjadi Calon PNS dan Masa Pencobaan Calon PNS; Pengangkatan Menjadi Pegawai Negara Sipil; Pengangkatan Menjadi PPPK; Pengawasan dan Pengendalian; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat