Standar satuan harga barang dan jasa
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 73, BD.2022/No.73
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu adanya standar harga satuan setiap unit barang/jasa di Pemerintah Kota Banjarmasin;
bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 38 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 62 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 38 Tahun 2021 ten tang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022, perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023.
- Dasar Hukum; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
- Peraturan ini memuat tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023;
Ketentuan Umum;
Penetapan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
- 8 Halaman
|