Peraturan ini memuat tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian tuga DInas Pengendalian Penduduk, keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Banjarmasin, Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Ketentuan Umum; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat