analisis dampak lalu lintas
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2020/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 32
Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis
Dampak serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, maka setiap
rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman dan
Infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan lalu lintas dan
angkutan jalan wajib dilakukan analisis dampak lalu lintasnya; bahwa analisis dampak lalu lintas sebagai salah satu
persyaratan terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan
Nomor 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis
Dampak Lalu Lintas; bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum
penataan/rekayasa lalu lintas terhadap setiap rencana
pembangunan pusat kegiatan, permukiman dan infrastruktur,
perlu adanya Pedoman Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu
Lintas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a,huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
BupatiBrebes tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu
Lintas;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Analisis Dampak Lalu Lintas
Bab III Tindak Lanjut Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas
Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
- 19 hlm
|