rencana aksi - penanggulangan stunting
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2020/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Stunting di Kabupaten Brebes Tahun 2020-2024
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka stunting yang tinggi dapat menghambat
upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan menghambat
terwujudnya sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan
produktif; bahwa berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Presiden
Nomor 42 Tahun 2013, Pemerintah Daerah melaksanakan
Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan GIZI di Daerah
masing-masing dengan mengacu pada rencana dan program
kerja yang disusun oleh Gugus Tugas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dengan huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Stunting
di Kabupaten Brebes Tahun 2020-2024;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II sistematika Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Stunting di Kabupaten Brebes Tahun 2020-2024
Bab III Pemantauan dan Evaluasi
Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
- 6 hlm
|