Susunan organisasi Sekretariat Daerah terdiri atas: a. Sekretaris Daerah; b. Asisten Sekretaris Daerah; c. Bagian; d. Subbagian; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat