Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. Target dan strategi: Target program Penanggulangan Penyakit TBC Provinsi yaitu Eliminasi TBC pada tahun 2035 dan bebas TBC pada tahun 2050. Untuk tercapainya target program Penanggulangan Penyakit TBC di Provinsi, dilaksanakan dengan memperhatikan strategi nasional. 3. kegiatan Penanggulangan TBC: 4. Sumber Daya: 5. Koordinasi, Jejaring Kerja dan Kemitraan: 6. Peran Serta Masyarakat: 7. Peran serta Fasilitas Pelayanan Kesehatan: 8. Peran serta pelaku usaha: 9. penelitian dan pengembangan: 10. Pembinaan dan pengawasan: 11. Pendanaan: 12. tata cara pengenaan sanksi administratif: 13. Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat