Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 dan dokumen lain yang mempunyai kedudukan strategis untuk menjembatani antara perencanaan dan penganggaran tahunan. Sistematika Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri atas: a. Pendahuluan; b. Hasil Evaluasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun Lalu; c. Tujuan dan Sasaran Perangkat Daerah; d. Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah; dan e. Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat