Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 26 Tahun 2022

Program Pengelolaan Investasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan Investasi Badan Layanan Umum Daerah Sultan Suriansyah, dengan sistematika sebagai berikut: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Jenis Investasi; Besaran Alokasi dan Sumber Dana Investasi; Prosedur Investasi BLUD; Hasil Investasi; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pemantauan, Pembinaan dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarmasin Nomor 26 Tahun 2022 tentang Program Pengelolaan Investasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
02 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
02 Maret 2022
Tanggal Berlaku
02 Maret 2022
Sumber
BD.2022/No.26
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 360 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan