Peraturan ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Standar Pelayanan Minimal Tahun 2022 - 2026, dengan sistematika sebagai berikut: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; RAD SPM; Pemantauan dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat