Badan LAYANAN UMUM
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 29 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soetomo Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa sehubungan dengan adanya pengembangan layanan dan dalam upaya menjaga keberlangsungan rumah sakit, diperlukan penyesuaian tarif Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soetomo;
b. bahwa pengaturan tarif Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soetomo sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Provinsi Jawa Timur, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan yang ada, sehingga perlu ditetapkan tarif layanan yang baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soetomo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
- UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 1 tahun 2004:
UU No 36 Tahun 2009:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 44 Tahun 2014:
PP No 47 Tahun 2021:
Permenkes No 85 Tahun 2015:
Permenkes No 52 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permenkes No 6 Tahun 2018:
Permenkes No 51 Tahun 2018:
Permendagri No 79 Tahun 2018:
Permendagri No 77 tahun 2020:
Perda Prov jawa Timur No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan perda Prov Jawa Timur No 5 Tahun 2020:
Pergub Jawa Timur No 29 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jawa Timur No 29 Tahun 2008:
Pergub jawa Timur No 9 Tahun 2010:
Pergub Jawa Timur No 71 Tahun 2017:
Pergub Jawa Timur No 113 Tahun 2021:
Pergub Jawa Timur No 120 Tahun 2021.
- Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Tarif Pelayanan:
3. Tarif Non Pelayanan:
4. Pemanfaatan Tarif:
5. Besaran Tarif:
6. Ketentuan Penutup:
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2022.
- Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Provinsi Jawa Timur, sepanjang mengatur mengenai besaran tarif RSUD, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|