Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 45 Tahun 2022

Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkayang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang Peraturan Bupati Bengkayang Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Dalam Negeri Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkayang yang terdiri dari 2 pasal

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 45 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkayang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkayang
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bengkayang
Tanggal Penetapan
13 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
13 Juli 2022
Tanggal Berlaku
13 Juli 2022
Sumber
BD.2022/NO.45; LL KAB. BENGKAYANG: 16 HLM
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Bidang
Halaman ini telah diakses 277 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan