Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 51 Tahun 2022

Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kabupaten Bengkayang Tahun 2022-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Rencana Pencegahan Tumbuh Dan Berkembangnya Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh Di Kabupaten Bengkayang; Rencana Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh Di Kabupaten Bengkayang; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkayang Nomor 51 Tahun 2022 tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kabupaten Bengkayang Tahun 2022-2026
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkayang
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bengkayang
Tanggal Penetapan
15 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
15 Juli 2022
Tanggal Berlaku
15 Juli 2022
Sumber
BD.2022/NO.51,LL KAB. BENGKAYANG: 10 HLM
Subjek
PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Bidang
Halaman ini telah diakses 316 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan