Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Balangan dengan sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan dan Struktur Organisasi; Tugas, Fungsi dan Wewenang; Mekanisme dan Pertanggungjawaban; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat