Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Kedudukan dan Struktur Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi; Kepegawaian; Tata Kerja dan Laporan; Pembiayaan, Ketentuan Lain Lain Ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat