Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Rumah Swadaya dengan sistematika; Ketentuan Umum; Penerima Bantuan Rumah Swadayana; Bentuk Bantuan; Jenis Kegiatan; Besarnya Bantuan; Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat