Peraturan Bupati Barito Kuala ini Mengatur Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bidang Kesehatan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2011 dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup Kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan; Pengelolaan DAK Non Fisik Bidang Kesehatan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Pemerintah Daerah; Pengelolaan Bantuan Operasional Kesehatan Untuk Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID 19); Ketentuan dan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat