Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 28 Tahun 2022

Petunjuk teknis penggunaan dana Alokasi Khusus Non fisik Bidang Kesehatan Jaminan Persalinan (JAMPERSAL) Tingkat Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Barito Kuala ini Mengatur Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Jaminan Persalinan (JAMPERSAL) Tingkat Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2022 dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Kebijakan Operasional; Ruang Lingkup Kegiatan dan Pemanfaatan JAMPERSAL; Prosedur Pelayanan Rujukan; Komposisi Pembiayaan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 28 Tahun 2022 tentang Petunjuk teknis penggunaan dana Alokasi Khusus Non fisik Bidang Kesehatan Jaminan Persalinan (JAMPERSAL) Tingkat Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Kuala
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Marabahan
Tanggal Penetapan
28 April 2022
Tanggal Pengundangan
28 April 2022
Tanggal Berlaku
28 April 2022
Sumber
BD.2022/NO.28
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
Bidang
Halaman ini telah diakses 183 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan