Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 2022

Pedoman Penaksiran Nilai Barang Milik Negara/ Barang Milik Daerah Hasil Serah Simpan Berupa Karya Rekam Digital

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pedoman Penaksiran Nilai Barang Milik Negara/ Barang Milik Daerah Hasil Serah Simpan Berupa Karya Rekam Digital
T.E.U.
Indonesia, Perpustakaan Nasional RI
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Perpustakaan Nasional
Bentuk Singkat
Peraturan Perpusnas
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
18 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
30 Mei 2022
Tanggal Berlaku
30 Mei 2022
Sumber
BN 2022/ NO 532; https://peraturan.go.id/; 5 HLM
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Perpustakaan Nasional RI
Bidang
Halaman ini telah diakses 560 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan